Budaya Impunitas dalam Komunikasi Publik, Ketika Setiap Perkataan Menjadi Pertaruhan Kepercayaan

Dr. Rudiyanto, SP., M.Si
0

Pada November 2018, CEO Apple Inc., Tim Cook, menyatakan di hadapan publik saat RUPS bahwa "Perang dagang antara US dengan China tidak akan berpengaruh signifikan terhadap penjualan Iphone", meskipun penjualan di negara berkembang seperti Brasil dan Turki mengalami penurunan. Pernyataan itu sekilas terdengar menenangkan, dan bahkan tampak meyakinkan dimata publik.

Namun, hanya berselang beberapa minggu, kenyataan berkata lain. Apple merevisi forecast pendapatan kuartalannya hingga turun $ 9 Miliar, kemudian menyebut bahwa melemahnya permintaan iPhone di China sebagai penyebab utama. Tak lama berselang, harga saham Apple jatuh dan melenyapkan nilai kapitalisasi pasar saham Apple hingga puluhan miliar dolar dalam sekejap.

Bagi investor asal Inggris, Norfolk County Council Pension Fund, pernyataan Tim Cook ini bukan hanya faktor resiko dalam bisnis semata. Mereka kemudian menggugat Apple, dan menilai pernyataan Tim Cook saat RUPS telah menyesatkan publik. Setelah lima tahun proses hukum, Apple sepakat menyelesaikan perkara secara damai, dengan membayar ganti rugi senilai $ 490 juta. Dari kasus ini menjadi pelajaran sangat berharga bahwa di negara dengan sistem akuntabilitas yang kuat, kata-kata seorang pemimpin, apalagi di ranah publik, dapat memiliki konsekuensi hukum dan ekonomi yang sangat nyata.

Ketika Kesalahan Ucap Bernilai Jutaan Dolar

Kisah Apple menunjukkan bahwa dalam sistem ekonomi pasar yang sehat, pernyataan publik seorang pemimpin bukan sekadar opini pribadi. Ia adalah representasi dari sebuah institusi. Kesalahan data atau proyeksi yang menyesatkan dapat memicu tindakan korektif, entah melalui pengadilan, lembaga pengawas pasar modal, atau tekanan pasar.

Bandingkan dengan kondisi di negeri ini. Ketika oknum pejabat publik, baik itu anggota dewan, kepala daerah, bahkan beberapa pimpinan lembaga melontarkan pernyataan dengan tanpa landasan data yang memadai, mulai dari klaim “virus covid19 yang tak akan masuk ke Indonesia karena beriklim tropis”, “inflasi terkendali dan rupiah akan balik lagi ke 6500”, hingga janji “swasembada pangan” yang entah kapan akan terealisai. Yang menyedihkan, hampir tak pernah ada permintaan maaf, koreksi terbuka, apalagi konsekuensi hukum.

Budaya Impunitas dalam Komunikasi Publik

Persoalan terbesar kita bukan semata kesalahan data, tetapi ketiadaan mekanisme pertanggungjawaban. Di negara dengan tata kelola yang baik, seorang pejabat bisa mundur atau dimundurkan hanya karena salah menyampaikan data di forum resmi. Di Indonesia, kesalahan serupa sering justru diabaikan, bahkan kadang dihadiahi promosi jabatan karena dianggap piawai mengelola opini publik.

Inilah yang disebut budaya impunitas dalam komunikasi publik, data diperlakukan secara lentur demi pencitraan, klaim sering dilontarkan tanpa verifikasi, dan tanggung jawab dilemparkan ke pihak lain dengan alasan “ini tanggung jawab kita bersama” padahal yang menikmati fasilitas dan tunjangan hanya dia semata.

Padahal, dalam Islam, peringatan tentang pentingnya berbicara dengan pengetahuan sangat jelas. Nabi Muhammad -Shallallahu ’alaihi wasallam- bersabda:
“Barangsiapa berkata tentang Al-Qur’an (atau perkara agama) dengan pendapatnya sendiri tanpa ilmu, maka hendaknya ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 2950)
Al-Qur’an pun mengingatkan:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 36)
Peringatan ini berlaku luas baik itu bagi pemangku kebijakan, para akademisi, juru bicara, bahkan pemimpin korporasi. Setiap perkataan mereka bisa memengaruhi kebijakan, kepercayaan, dan opini publik.

Membangun Budaya Akuntabilitas Data

Jika kita ingin memperbaiki kualitas komunikasi publik, beberapa langkah perlu diambil:

1. Dasarkan pernyataan pada data yang dapat diverifikasi

Setiap siaran pers atau konferensi pers terkait kebijakan publik sebaiknya dilengkapi sumber data primer atau rujukan resmi yang sahih.

2. Bentuk lembaga independen penguji akurasi pernyataan publik

Badan seperti Ombudsman atau BPK dapat diberi mandat menilai kerugian informasi publik akibat pernyataan yang tak berdasar dan menyesatkan.

3. Perlunya Sikap kehati-hatian

Para Pejabat publik perlu bersikap lebih hati-hati ketika memberikan respon, kalimat “kami masih mengkaji” atau “data masih kami dalami” bukanlah sebuah kelemahan, melainkan tanda integritas dan sikap hati-hati.

4. Perlunya literasi publik 

Media, akademisi, dan masyarakat perlu untuk terus mengawal pernyataan pejabat publik dengan fact-checking dan edukasi literasi data.


John Maynard Keynes pernah mengatakan: “When the facts change, I change my mind. What do you do, sir?” Dalam dunia yang terus berubah, sikap kerendahan hati secara intelektual dan keterbukaan terhadap data adalah kualitas yang semakin langka dan justru itulah yang membedakan integritas seseorang.


Kata-kata adalah senjata. Di tangan pemimpin, ia bisa membangun kepercayaan atau justru meruntuhkannya dalam sekejap. Di negara maju, ada konsekuensi jelas bagi ucapan yang menyesatkan. Di negri ini, kita masih saja berjuang untuk sekadar mendapatkan “klarifikasi”. Jika kita ingin menjadi bangsa yang maju, budaya komunikasi para pemimpin harus beranjak dari retorika kosong menuju transparansi berbasis data, keberanian mengakui kesalahan, dan tanggung jawab penuh atas setiap kata yang diucapkan.

Post a Comment

0 Comments

Post a Comment (0)
3/related/default