Wacana kebijakan lembaga riset dan kampus berdampak lahir dari kegelisahan yang muncul di tengah masyarakat. Lembaga riset dan perguruan tinggi dirasa masih jauh dari denyut persoalan sehari-hari yang ada di masyarakat. Namun, dari kegelisahan ini bisa saja melahirkan simpulan yang kurang tepat. Menyederhanakan permasalahan dengan menganggap para peneliti hanya berorientasi pada publikasi sebagai tanda telah matinya kepakaran justru berisiko mengaburkan arah pembenahan di bidang riset. Problem utama dari permasalahan ini bukan pada kepakaran yang telah mati, melainkan pada ekosistem pengetahuan kita yang gagal mengalirkan dampak, mulai dari ide/ gagasan riset, ke bukti ilmiah, ke adopsi ilmu pengetahuan, hingga akhirnya ke penerapan di masyarakat.
Publikasi Bukanlah Sampah Digital
Publikasi ilmiah seyogyanya tidak dilihat sekadar angka matriks di laporan kinerja SKP atau KKM semata. Ia adalah bagian infrastruktur dari lahirnya ilmu pengetahuan. Disitu akuntabilitas metode diuji, penyajian data dan argument ilmiah dibangun sebagai sebuah arsip kolektif yang memungkinkan ilmu pengetahuan untuk tumbuh secara kumulatif. Meskipun beberapa hasil riset tidak bisa langsung terpakai di industri seperti riset dasar, data geospasial, atau protokol metodologis misalnya, namun hasil publikasi itu tetap bernilai karena dampaknya baru akan terlihat dalam jangka panjang.
Mengukur nilai riset hanya dari kriteria dapat langsung terpakai oleh industri atau UMKM justru berisiko akan mematikan riset dasar yang selama ini menjadi fondasi dari lahirnya inovasi. Beberapa literatur menyebutkan bahwa publikasi dan sitasi memang mencerminkan sebagian dampak ilmiah, tetapi bukan satu-satunya ukuran manfaat sosial. Maka problemnya bukan pada publikasi itu sendiri, melainkan pada cara kita menilai dan mengaitkannya dengan dampak (Aksnes et al., 2019).
Global Innovation Index (GII) dan Akumulasi Publikasi
Selama ini kita menganggap bahwa capaian jumlah publikasi tahunan sebuah negara akan selalu disandingkan dengan peringkat Global Innovation Index (GII), lalu menyimpulkan bahwa publikasi hanya menjadi alat ajang kompetisi yang kurang berdampak. Padahal metrik GII menilai ekosistem inovasi sebuah negara dalam spektrum yang lebih luas, mulai dari manajeman institusi, keberadaan infrastruktur riset, bisnis model, respon pasar, hingga output dari hasil inovasi. Peringkat GII tidak hanya diukur dari jumlah artikel ilmiah yang berhasil dipublikasikan.
Peringkat Indonesia dalam GII yang berada di kisaran 55 saat ini, dapat diterjemahkan sebagai gambaran akan minimnya belanja R&D di sektor swasta, lemahnya daya serap industri, kurangnya jembatan hilirisasi, atau adanya hambatan regulasi dalam aplikasinya. Ketidakselarasan agenda riset dengan prioritas nasional dan sektor penggerak ekonomi perlu untuk diramu ulang dalam sebuah desain kebijakan yang lebih komprehensif.
Dampak Tidak Lahir dari Satu Pintu
Seruan agar para peneliti dan dosen untuk turun ke lapangan kemudian melakukan belanja masalah patut untuk diapresiasi. Namun ketika itu dijadikan satu-satunya standard kinerja maka keberadaan riset dasar yang dampaknya tidak bisa langsung terlihat akan secara perlahan ditinggalkan, karena sudah tidak dianggap lagi sebagai sebuah KPI. Kita justru berpindah dari satu masalah ke masalah riset yang lain.
Persoalan mendasar seperti isu perubahan iklim, munculnya pandemic, disrupsi AI, atau ketahanan pangan membutuhkan riset dasar, support data yang terus kontinyu, dan replikasi yang tidak bisa dipaksa serba cepat. Pendekatan yang lebih obyektif adalah portofolio riset yang berimbang: tetap melakukan riset dasar, mengajukan paten, melakukan riset aplikatif, dan diseminasi hasil riset. Kerangka Third Mission bagi lembaga riset dan universitas juga menegaskan bahwa dampak sosial ekonomi bisa dalam bentuk: adanya kolaborasi riset dengan industri, co-creation, alih pengetahuan, hingga keterlibatan para pemangku kepentingan (Compagnucci & Spigarelli, 2020).
Dampak Riset, Bukan Hanya Tanggung Jawab Personal Peneliti/ Dosen
Pernyataan para kritikus yang menganggap bahwa publikasi karya ilmiah pada dosen/ peneliti dengan istilah “fosil hidup” atau “memori disket” memang terdengar provokatif, namun sayangnya kritik itu jarang dibarengi masukan konstruktif yang dapat menyelesaikan problem kebijakan. Fenomena publish or perish bagi periset adalah problem sistemik. Ketika KPI kenaikan pangkat bagi dosen dan peneliti masih berkutat pada publikasi, paten dan proposal hibah sedangkan “diseminasi” nyaris tidak diakui, maka perilaku oportunistik seperti salami slicing menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan (Elliott, 2013; Happell, 2016).
Jika peneliti/ dosen yang produktif dalam menulis publikasi dianggap kurang berdampak. Lantas apakah dosen/ peneliti yang tidak produktif menulis (publikasi minimalis) sudah memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat? Lantas bagaimana pula dengan yang tidak produktif menulis dan tidak berdampak? Disini, metriks KPI bagi dosen/ peneliti perlu diramu secara lebih obyektif. Jaman sudah berubah, jangan ada lagi istilah PGPS (Pinter G***k Pendapatan Sama) bagi PNS dosen/ peneliti, apalagi ketika yang pinter dan produktif justru mendapat insentif lebih minimalis dibandingkan dengan yang kurang produktif dan kurang berdampak.
Dampak dapat diukur berbasis bukti yang menuntut perombakan insentif. Jika ada tuntutan terhadap dampak dan diseminasi maka perlu untuk mengurangi bobot jumlah artikel ilmiah pada riset dasar, memberi pengakuan pada dataset/ purwarupa yang telah dipublish, penghargaan terhadap prototipe, paten, naskah akademik, dan rumusan kebijakan. Nilai dampak dapat dilakukan melalui studi kasus yang terverifikasi, “kualitas mengalahkan kuantitas” dapat mendorong reformasi metrik penilaian riset (Verma et al., 2024).
Hilirisasi Gagal Ketika Tidak Ada yang Menjembatani
Sering kali riset tidak diadopsi bukan karena mutunya rendah, melainkan karena ketiadaan jembatan dalam hilirisasi riset. Adopsi membutuhkan uji kelayakan, model bisnis, sertifikasi, pelatihan penggunaan, layanan purna adopsi, serta lembaga perantara yang mampu menerjemahkan bahasa riset/kampus ke bahasa industri dan komunitas. Tanpa itu, hasil riset hanya akan berhenti di rak perpustakaan dan database repositori, bukan karena tak bermakna, tetapi karena rantai difusinya yang terputus.
Lembaga Riset dan Kampus Berdampak yang Dapat Diaudit
Lembaga riset dan Kampus berdampak seharusnya bukan menjadi institusi yang berhenti menulis, melainkan kampus yang menata jalur dampak agar pengetahuan menyeberang ke aplikasi. Dampak yang dapat diaudit selalu membutuhkan dua bukti: bukti ilmiah (publikasi, data, metode) dan bukti implementasi (adopsi, perubahan praktik, kebijakan, atau outcome sosial).
Dengan kerangka ini, maka publikasi ilmiah bukanlah musuh dari dampak, melainkan bagian dari bukti. Yang layak digugat bukanlah kepakaran peneliti dan dosen di kampus, melainkan arsitektur insentif dan infrastruktur penghubung yang menentukan apakah pengetahuan dibiarkan berhenti di publikasi atau benar-benar bekerja dan berdampak bagi masyarakat.
Referensi:
- Aksnes, D. W., Langfeldt, L., & Wouters, P. (2019). Citations, citation indicators, and research quality: An overview of basic concepts and theories. SAGE Open, 9(1). https://doi.org/10.1177/2158244019829575
- Compagnucci, L., & Spigarelli, F. (2020). The Third Mission of the university: A systematic literature review on potentials and constraints. Technological Forecasting and Social Change, 161, 120284. https://doi.org/10.1016/j.techfore.2020.120284
- Elliott, D. B. (2013). Salami slicing and the SPU: Publish or Perish? Ophthalmic and Physiological Optics, 33(6), 625–626. https://doi.org/10.1111/opo.12090
- Happell, B. (2016). Salami: By the slice or swallowed whole? International Journal of Mental Health Nursing, 25(4), 297–299. https://doi.org/10.1111/inm.12226
- Verma, S., et al. (2024). Quantity over quality of publications: Are we using the right metrics to judge author’s productivity and impact in biomedical research? Journal of Family Medicine and Primary Care. 1;70(3):154-161. doi: 10.4103/jpgm.jpgm_343_24.
